Disdikbud Morotai Bantah Angka 3.000 Anak Putus Sekolah -->

Nature

Disdikbud Morotai Bantah Angka 3.000 Anak Putus Sekolah

Minggu, 20 September 2026, 23.14
Pasang iklan

Aspirasi Jabar Morotai — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pulau Morotai membantah informasi yang menyebut terdapat sekitar 3.000 anak putus sekolah di wilayah tersebut.
Kepala Disdikbud Pulau Morotai, Rusdy Yaman, menegaskan bahwa berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) tahun 2026, tidak ditemukan angka anak putus sekolah mulai dari jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), SD hingga SMP.

“Perlu saya tegaskan bahwa angka 3.000 anak yang putus sekolah itu tidak benar. Kami memiliki data berdasarkan Dapodik tahun 2026 dan tidak ada angka anak putus sekolah,” kata Rusdy. Senin 21 September 2026

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 222 satuan pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai. Jumlah tersebut terdiri dari 81 SD, 31 SMP, serta 110 satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK.

Menurutnya, apabila terdapat anak yang belum tercatat dalam Dapodik, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti anak tersebut putus sekolah. Salah satu penyebabnya adalah belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).

“Walaupun ada beberapa anak yang belum terdaftar di Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran maupun KK, mereka tetap mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa,” jelasnya.

Rusdy mengatakan, persoalan administrasi kependudukan tersebut tengah ditangani melalui koordinasi antara Disdikbud, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah kecamatan.

Ia menjelaskan, sebagian anak belum memiliki dokumen kependudukan karena persoalan administrasi perkawinan orang tua yang dilakukan sebelum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada kelengkapan dokumen untuk penerbitan akta kelahiran dan KK.

“Untuk persoalan ini, kami bersama pihak terkait sedang melakukan verifikasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil juga telah bekerja sama dengan masing-masing kecamatan untuk mendata dan membantu anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan KK,” ujarnya.

Rusdy menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan verifikasi agar seluruh anak dapat memiliki dokumen kependudukan serta memperoleh akses pendidikan.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan, angka 3.000 anak putus sekolah di Morotai itu tidak benar. Berdasarkan data Dapodik 2026, tidak ditemukan anak putus sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD maupun SMP,” pungkasnya.(oje)

TerPopuler